Rozaldi menambahkan, mereka terjaring dalam pengawasan tersebut akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS. Kita Juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin nantinya,” tutur Rozaldi. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
rilis