“Mendapati hal tersebut, terpaksa kita lakukan pembongkaran. Ada sekitar 40 unit pondok yang kita tertibkan, Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pemilik pondok tersebut,” kata Chandra Eka Putra.
Chandra berharap, dengan dilakukannya penertiban ini tidak ada lagi aktivitas yang mengarah ke tindakan asusila di kawasan Pantai Pasir Jambak.
“Setelah dilakukannya pembongkaran ini, kita akan lakukan pengawasan secara rutin dan intens di kawasan ini, demi menjaga norma-norma, serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tuturnya. (*)