PADANG, HARIANHALUAN.ID —Seorang “Bapak Rutiang” yang tega mencabuli anak kandungnya berulangkali, diringkus tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Minggu (28/1/2024).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku berinisial SB.
“Ya benar, pelaku baru saja ditangkap saat berada dirumahnya di Jalan Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang,” ujarnya kepada wartawan.
Ipda Yanti Delfina menjelaskan, pelaku SB diringkus usai korban bercerita kepada ibu kandungnya bahwa ia telah dicabuli sang ayah sejak tiga tahun belakangan.
“Korban mengeluh ke ibunya karena telah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak umur 14 sampai umur 17 tahun yang dilakukan berulang-ulang kali,” jelasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, sambung Ipda Yanti, ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya itu kepada Polresta Padang.
Tidak menunggu lama, Tim Klewang Polresta Padang dibawah komando Aiptu David Rico Darmawan langsung diterjunkan melacak keberadaan pelaku yang kemudian diketahui sedang berada di rumahnya.