PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 10 unit bus Trans Padang baru, resmi beroperasi di jalur lintasan koridor 3 yang melayani rute RTH Imam Bonjol – Jalan Khatib Sulaiman – Lolong Belanti – Siteba – pusat pemerintahan Balai Kota Padang Air Pacah dan sampai ke RSUD dr Rasidin, Sungai Sapih. Pelepasan pengoperasian sepuluh armada baru tersebut, dilakukan secara resmi Wali Kota Padang Hendri Septa di kawasan RTH Imam Bonjol, Kamis (18/4).
Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku sangat antusias pengoperasian 10 bus baru Trans Padang koridor 3 tersebut. “Selamat mengaspal bagi 10 bus Trans Padang koridor 3 ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang. Semoga semakin menjadi pilihan warga Kota Padang. Keunggulan naik Trans Padang ini sangat banyak. Terutama sekali murah, tarif ongkosnya sekali jalan hanya tiga ribu lima ratus rupiah bagi masyarakat umum dan seribu lima ratus rupiah untuk pelajar. Jauh dekat biayanya sama,”ujar Wali Kota Padang Hendri Septa.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menyampaikan, kehadiran bus-bus baru Trans Padang koridor 3 ini diharapkan semakin meningkatkan kenyamanan pengguna transportasi massal di Kota Padang. “Terutama sekali bagaimana memperlancar akses masyarakat menuju berbagai tempat dari pusat kota ke pusat pemerintahan Kota Padang dan termasuk ke RSUD dr. Rasidin,”katanya.
Dijelaskannya, rute Trans Padang koridor 3 diperpanjang, hingga sampai ke RSUD dr Rasidin. Penambahan rute ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit.
Rutenya mulai RTH Imam Bonjol, Jalan Khatib Sulaiman, hingga Lolong Belanti, Siteba, Jalan Bypass, RS Siti Rahmah berbelok ke Jalan Bypass, RSUD Rasidin, lalu Sungai Sapih dan kembali ke RTH Imam Bonjol Padang.
Dalam kesempatan itu hadir Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani, Direktur Utama Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Alvino Martha dan unsur terkait lainnya. Juga terlihat Sekdako Padang Andree Algamar bersama para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang. (*)