PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sepasang muda-mudi bukan berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah di grebek oleh warga dari dalam kamar kos-kosan di kawasan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (3/6).
“Keduanya sudah kita amankan, mereka berdua diduga melakukan perbuatan mesum dari dalam kamar kos-kosan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, Selasa (4/6).
Chandra Eka Putra mengatakan, warga setempat murka melihat kelakuan mereka yang langsung mengiring pasangan tersebut ke luar kamar kos-kosan dan menyerahkan ke ketua RT setempat. Kemudian ketua RT/RW dan tokoh masyarakat langsung menyerahkan pasangan tersebut ke Satpol PP Kota Padang untuk diamankan.
“Karena warga semakin ramai di lokasi kejadian dan khawatir pasangan tersebut akan diamuk oleh massa, pihak RT/RW bersama tokoh masyarakat langsung menyerahkannya pada kami,” ujarnya.
Chandra menjelaskan, pasangan muda-mudi itu berinisial R (19) laki-laki dan N (19) perempuan yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Padang. Keduanya adalah warga yang berasal dari luar Kota Padang. Berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat sekitar bahwa pasangan tersebut sebelumnya juga pernah digrebek oleh warga sekitar di lokasi yang sama, kejadian ini kembali terulang sehingga membuat marah warga semakin melonjak.
“Mereka sudah diingatkan dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh tokoh masyarakat setempat. R disuruh untuk pindah tetapi belum juga pindah, namun mereka berdua. Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, R bersama pasangannya kami bawa dan diamankan ke mako,” ujarnya.