Chandra menambahkan, menanggapi kejadian ini Satpol PP akan memanggil kedua orang tua mereka sebagai penjamin dan disarankan untuk segera dinikahkan. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah mengantongi data dan keterangan dari pasangan muda-mudi tersebut.
“Kita menyarankan kepada kedua belah pihak keluarga untuk segera menikahkan mereka untuk kebaikan bersama dan supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan terhadap penghuni kosnya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Selain itu Chandra mengapresiasi masyarakat setempat karena terus menjaga ketertiban di wilayah tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat setempat yang sudah ikut berperan aktif dalam menjaga trantibum di wilayahnya masing-masing,” ujarnya. (*)