Rabu, 8 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Satpol PP Padang kembali Tertibkan PKL

Editor: Atviarni, Penulis:Nurfatimah
Jumat, 14/06/2024 | 08:02 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar di Kawasan Tunggul Hitam dan Kawasan Tabing Kota Padang.

Berjualan di kawasan umum seperti di badan jalan dan trotoar merupakan pelanggaran terhadap Perda nomor 11 tahun 2005.

Sebagai upaya mewujudkan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Kota Padang menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Tabing dan Tunggul Hitam. Penertiban tersebut dilakukan pada Kamis (13/6).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra mengatakan, lokasi-lokasi dilakukan pengawasan dan penertiban merupakan lokasi yang padat kendaraan. Ia menyebut, apabila lokasi tersebut digunakan untuk berjualan, maka akan terjadi kemacetan.

“Sebelumnya para pedagang yang ada di lokasi tersebut sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban di sana, namun masih kita dapati para pedagang menggelar lapak-lapak dagangan nya di dikawasan tersebut,” kata Chandra Eka Putra 

Ia mengatakan bahwa berjualan di kawasan umum seperti badan jalan dan trotoar merupakan pelanggaran terhadap Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

“Sesuai dengan aturan, kita akan memberi tindakan tegas untuk menegakkan Perda dan Perkada di Kota Padang. Lapak-lapak pedagang yang ditinggal atau yang melanggar kami tertibkan, dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti, jumlahnya ada belasan lebih kurang,” ujarnya.

Chandra menambahkan, barang bukti tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya,” ucap Chandra.

Chandra berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Mari bersama sama kita jaga Kota Padang agar tertib, bersih, aman dan nyaman. Kami tidak melarang para pedagang untuk berjualan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku,” katanya. (*) 

Tags: Penertiban PKLSatpol PPSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

DPRD Kota Padang Lakukan Peninjauan SPPG MBG di Dua Titik

DPRD Kota Padang Lakukan Peninjauan SPPG MBG di Dua Titik

Selasa, 07/10/2025 | 19:39 WIB
Pelaksanaan Smart Surau di Padang, Siswa Salat Subuh Meningkat Pesat

Pelaksanaan Smart Surau di Padang, Siswa Salat Subuh Meningkat Pesat

Selasa, 07/10/2025 | 18:25 WIB
Satpol PP Padang Terus Tingkatkan Kedisiplinan

Satpol PP Padang Terus Tingkatkan Kedisiplinan

Selasa, 07/10/2025 | 12:02 WIB
Pengurus PJKIP Kota Padang Masa Bakti 2025-2028 Dikukuhkan

Pengurus PJKIP Kota Padang Masa Bakti 2025-2028 Dikukuhkan

Senin, 06/10/2025 | 22:14 WIB
Ganting

Senam di Gang Kecil Ganting I, Gerak Serempak yang Menyatukan Warga dan Menyembuhkan Kesibukan Kota

Senin, 06/10/2025 | 06:52 WIB
Dari Gubuk Reot ke Rumah Layak: Harapan Baru untuk Mulyadi dan Keluarga dari UPZ Baznas Semen Padang

Dari Gubuk Reot ke Rumah Layak: Harapan Baru untuk Mulyadi dan Keluarga dari UPZ Baznas Semen Padang

Sabtu, 04/10/2025 | 07:55 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan
OPINI

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB

SelengkapnyaDetails
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB
Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Senin, 06/10/2025 | 15:03 WIB
Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Kamis, 02/10/2025 | 13:24 WIB
Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Puluhan Siswa SMAN 1 Sumbar Dipulangkan Lebih Awal, Kadisdik Bantah Keracunan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasad Perempuan Muda Ditemukan Mengapung di Danau Maninjau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Berantas PETI, WALHI dan PDRI Laporkan Gubernur hingga Kapolda ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Belasan siswa dari dua sekolah di Padang Panjang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang, Rabu, (7/10/2025) siang. Mereka mengalami gejala mual setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan di sekolah masing-masing.Plt. Direktur RSUD Padang Panjang, Dessy Rahmawati, menjelaskan, kasus ini hanya dilaporkan dari dua sekolah, yakni SMPN 3 Padang Panjang dan SDN 9 Padang Panjang Timur. Kedua sekolah tersebut memang berada dalam satu komplek, sehingga memudahkan proses penanganan. Rinciannya, ada 9 siswa dari SMPN 3 dan 4 siswa dari SDN 9 yang dirawat di rumah sakit karena mengalami mual dan ketidaknyamanan setelah makan.“Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah gejala tersebut memang disebabkan oleh MBG atau ada faktor lain,” ujar Dessy dengan hati-hati.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-133843/diduga-karena-mbg-belasan-siswa-dilarikan-ke-rsud-padang-panjang/
  • Terima kasih kepada Sidomuncul Tolak Angin atas dukungan dan partisipasinya dalam perayaan HUT ke-77 Harian Umum Haluan.
Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.