Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Status Tersangka Dibatalkan, Selebgram Minang Usi Gomes Menang Praperadilan

Editor: Winda
Jumat, 15/11/2024 | 09:40 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Padang membatalkan status tersangka selebgram ternama Sumatera Barat Usrianti atau disapa Usi Gomes, yang dilakukan oleh Penyidik BBPOM Padang, pada sidang dengan agenda pembacaan putusan, yang digelar pada Kamis (14/11).

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Said Hamrizal Zufri diantaranya disebutkan, hakim menimbang penetapan tersangka yang dilakukan termohon tidak sesuai dengan KUHAP.

Kemudian hakim juga menimbang saksi Fajri Ramanda Korwas PPNS tidak menghadirkan saksi yang bukan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Cluster Menara Village Gunung Pangilun.

Saksi Rifgunaldi merupakan Wakil Ketua Pemuda di Kampung Lapai Nanggalo.Lalu hakim juga menimbang bahwa saksi Rifgunaldi menandatangani berita acara pemeriksaan, bukan di lokasi TKP, melainkan di Kantor BPOM Padang.

“Dari dasar dikabulkan putusan hakim pada pertimbangan lainnya, pada intinya ada juga menyebutkan termohon tidak dapat memberikan tanda terima surat. Saksi Rifgunaldi bukan warga sekitar tempat tinggal pemohon,” kata Kuasa Hukum Ricky Hadiputra SH didampingi Mirza Ardila SH, Ilham Fajri SH dan Ibnu Fadillah Mirza SH dari Kantor Hukum Francis Law Office usai sidang.

Pihaknya juga mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT , atas dikabulkannya permohonan kliennya Usi Gomes.

“Selain itu kami juga berterima kasih kepada hakim yang sudah bijaksana dalam mengambil keputusan dengan segala pertimbangannya,” tandasnya. (h/win)

Tags: HeadlinePengadilan Negeri Kelas I A PadangPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Hadiri Pelantikan IPSI dan Badupari, Pemko Harapkan Sinergi Membangun Generasi Muda

Hadiri Pelantikan IPSI dan Badupari, Pemko Harapkan Sinergi Membangun Generasi Muda

Selasa, 14/10/2025 | 14:20 WIB
Festival Adat Budaya Pauh IX Kuranji, Lestarikan dan Bumikan Adat Budaya Minangkabau

Festival Adat Budaya Pauh IX Kuranji, Lestarikan dan Bumikan Adat Budaya Minangkabau

Selasa, 14/10/2025 | 14:06 WIB
Pelaksanaannya Pada Jam Tidak Ramah Anak, Smart Surau Perlu Perhatian dan Pengawasan Bersama

Pelaksanaannya Pada Jam Tidak Ramah Anak, Smart Surau Perlu Perhatian dan Pengawasan Bersama

Selasa, 14/10/2025 | 13:30 WIB
ASN di Padang Dituntut Kompeten terhadap Digitalisasi

ASN di Padang Dituntut Kompeten terhadap Digitalisasi

Senin, 13/10/2025 | 22:20 WIB
Simulasi Gempa dan Tsunami di Padang Bakal Dilakukan 5 November

Simulasi Gempa dan Tsunami di Padang Bakal Dilakukan 5 November

Senin, 13/10/2025 | 21:22 WIB
TP-PKK Sumbar Sebut Semangat Kota Padang Luar Biasa

TP-PKK Sumbar Sebut Semangat Kota Padang Luar Biasa

Senin, 13/10/2025 | 20:13 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suherman Junaidi Jabat Plt Kepala BPBD Dharmasraya Gantikan Eldison

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.