PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Adrial mengatakan efisiensi anggaran pada tahun 2025 tidak berpengaruh pada belanja pegawai, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer dan pegawai kontrak.
“Tidak ada PHK karena efisiensi ini tidak berpengaruh ke belanja pegawai. Sesuai PMK Nomor 29 Tahun 2025, yang berkurang itu dana transfer DAU peruntukan PUPR dan DAK fisik saja,” jelasnya saat dihubungi Haluan.
Ia menyebut, dana transfer dari pemerintah pusat yang dipangkas sebanyak Rp 37.701.745.000 dengan rincian, Rp 12.864.847.000 DAU peruntukan bidang pekerjaan umum dan Rp24.836.898.000 DAK Reguler Jalan. Pemangkasan ini menyebabkan tidak ada pembangunan fisik terutama jalan selama setahun ke depan.
“Sesuai instruksi dari Presiden, efisiensi tidak mengganggu belanja pegawai termasuk honorer dan pegawai kontrak. Begitu juga tenaga honorer yang sedang menunggu SK, honor mereka tetap dibayarkan,” kata dia.
Terkait efisiensi anggaran, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menuturkan hal yang sama bahwa dampaknya hanya pada peniadaan pembangunan fisik selama tahun 2025. Kendati begitu, pemko melalui Dinas PUPR tetap mengupayakan kenyamanan publik dengan pemeliharaan fisik.
“Pembangunan fisik memang tidak ada tahun ini, tapi kalau ada fasilitas publik yang rusak seperti jalan berlubang itu tetap prioritas untuk diper- baiki,” katanya.