Roberia menjelaskan bahwa APBD tahun 2025 di Kota Pariaman sebanyak Rp 665 miliar. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 363 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Sejumlah Rp 363 miliar ini untuk belanja pegawai, kita bersyukur karena tidak ada pengurangan di sini. Lalu, sisa separuhnya untuk pembangunan, belanja barang jasa, hibah dan belanja modal,” paparnya.
Ia menanggapi, efisiensi anggaran oleh pemerintah bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya, setiap tahun selalu ada upaya penghematan anggaran untuk mengatur keuangan negara.
“Kebijakan terkait penghematan anggaran negara ini sudah dari dulu, bisa dibilang setiap tahun ada sebagai upaya dalam mengatur keuangan negara,” jelas Roberia pada kesempatan yang sama. (*)