“Rinciannya, pajak daerah sebesar Rp4,3 miliar, retribusi daerah Rp3,03 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,36 miliar, serta PAD lain-lain yang sah Rp1,12 miliar,” jelas Adrial.
Beberapa rincian PAD dari OPD, antara lain:
Dinas Kesehatan: Rp2,12 miliar, dengan kontribusi terbesar dari RSUD dr. Sadikin sebesar Rp2,05 miliar.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Rp497,47 juta dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Dinas Perkim LH: Rp113,46 juta dari retribusi persampahan dan laboratorium.
Dinas Perindagkop UKM: Rp110,48 juta dari pelayanan pasar.
Dinas PUPRP: Rp41,76 juta dari persetujuan bangunan gedung.
Dinas Perhubungan: Rp36,38 juta dari pelayanan parkir.
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan: Rp11,28 juta dari rumah potong hewan dan benih ikan.
Sekretariat Daerah: Rp3,75 juta dari pemanfaatan aset daerah.
Yota menutup rapat dengan mengajak seluruh OPD terus bersinergi agar target PAD tahun ini dapat tercapai optimal. (*)