Pemko Pariaman Canangkan Pendirian Museum Tabuik

Wali Kota Pariaman, Yota Balad bersama Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan di DKI Jakarta, Senin (21/4). IST

PARIAMAN, HARIANALUAN.ID — Pemerintah Kota Pariaman mencanangkan pendirian museum Tabuik sebagai sarana pendidikan, pelestarian warisan budaya, pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kunjungan wisata di Kota Pariaman.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyampaikan niat tersebut saat melakukan konsultasi program kebudayaan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan di DKI Jakarta, Senin (21/4). Ia meminta dukungan dalam proses pendirian museum tersebut.

Konsultasi ini didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Ferialdi dan Tim serta beberapa Direktur di Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan.

“Kami di Kota Pariaman terkenal dengan Pesta Budaya Tabuik yang dihelat pada bulan Muharam setiap tahunya, dan menjadi pesta budaya terbesar di Sumatera Barat, untuk itu, kami meminta kepada Pak Dirjen, agar dapat memfasilitasi pendirian Museum Tabuik ini,” ungkapnya.

Yota juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk terus memelihara dan  melestarikan kebudayaan khas Pariaman, salah satunya dengan realisasi Museum Tabuik. Selain itu, ia turut meminta dukungan program kebudayaan lain yang menjadi ciri khas daerah tersebut.

“Dengan adanya Museum Tabuik di Kota Pariaman, akan menjadi sarana pendidikan, pelestarian warisan, dan pengembangan pengetahuan bagi public, sekaligus peningkatan kunjungan wisata di Kota Pariaman,” tuturnya.

Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menyambut baik kunjungan konsultasi Kota Pariaman ini, dan berjanji akan membantu Kota Pariaman dengan menurunkan tim ke Kota Pariaman nantinya.

“Akan kita tindak lanjuti usulan dari Pemerintah Kota Pariaman ini, dan nanti akan kita kirim Tim dari Kementerian Kebudayaan, untuk melihat langsung dan memverifikasi apakah nanti kita dapat membangun Museum Tabuik tersebut di Kota Pariaman,” tukasnya.

Lulusan S3 Sejarah di Universitas Indonesia ini menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi dibawah Kementerian Kebudayaan, mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan kebudayaan dan tradisi.

“Semoga usulan dari Kota Pariaman memenuhi syarat, sehingga tujuan kita untuk melestarikan budaya daerah dengan pendirian museum, terwujud hendaknya, sehingga adat budaya dan tradisi yang ada di daerah, dapat terus terjaga dan terpelihara sampai ke generasi selanjutnya,” tuturnya. (*)

Exit mobile version