PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 48 Kepala Desa di Kota Pariaman berangkat ke Jakarta untuk menyambangi Kementerian Dalam Negeri RI. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dengan kementerian terkait koordinasi juknis pengelolaan aset desa di daerah tersebut.
Kepala Dinas DPMDes, Yalvi Endri menuturkan, puluhan kepala desa telah berangkat sejak Senin (19/5) lalu dan dijadwalkan kembali Jumat (23/5). “Kunjungan dilaksanakan beberapa hari dengan tujuan ke Kemendagri RI dan Kabupaten Bandung,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (21/5).
Dikatakannya, koordinasi juknis pengelolaan aset sangat diperlukan karena belum ada petunjuk teknis yang mengatur bagaimana sebaiknya aset dikelola. Oleh sebab itu, kunjungan dilakukan langsung oleh para kepala desa.
Selain itu, Yalvi menjelaskan bahwa 48 kepala desa juga akan menyambangi Kabupaten Bandung dalam rangka studi tiru ketahanan pangan. Ia berharap kunjungan ini dapat meningkatkan wawasan kepala desa, sehingga ilmu dan pengetahuan baru yang didapat bisa diterapkan ke desa masing-masing.
Kendati begitu, kunjungan kerja yang dilakukan 48 kepala desa menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Kunjungan ini dinilai tidak efisien karena memakan banyak anggaran di tengah kebijakan efisiensi.
Tokoh masyarakat dan politik di Kota Pariaman, Samsuwir mengkritik adanya kunjungan tersebut belum tepat dilakukan di tengah efisiensi anggaran. Menurutnya, efisiensi anggaran yang diberlakukan daerah seharusnya juga berlaku di desa.
“Masalah efisiensi seharusnya juga dibebankan ke desa, bukan hanya kota. Walaupun dana di desa itu tersendiri, tetapi kasihan ke masyarakat. Kurang cocok rasanya puluhan kepala desa kunjungan keluar daerah di tengah ekonomi masyarakat yang sulit,” katanya.
Menjawab polemik tersebut, Yalvi menuturkan bahwa keberangkatan puluhan kepala desa ke Jakarta memiliki tujuan yang jelas. Menurutnya, kunjungan kerja ini akan memberi dampak yang besar terkait efektivitas pengelolaan aset desa dan menambah wawasan terkait ketahanan pangan.
“Sebab, setiap semesternya desa wajib menyampaikan laporan pengelolaan aset desa kepada pemerintah daerah dalam hal ini walikota. Selain itu, kita juga perlu memantau kemajuan program ketahanan pangan yang ada di desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa keberangkatan kepala desa dalam kunjungan kerja tersebut memakai anggaran dari APBDes masing-masing, tanpa membebankan ke APBD Kota Pariaman. “Iya, menggunakan APBDes, karena APBD kita tidak mencukupi untuk itu,” katanya. (*)