PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman secara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Namun, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan kritis dari fraksi-fraksi yang menyoroti kelemahan dan harapan terhadap pengelolaan anggaran ke depan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya sebelum penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Pariaman. Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Demokrat yang menilai strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) masih lemah, serta masih terdapat potensi kebocoran.
“Fraksi Demokrat meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah pengelola PAD dan mendorong inovasi penggalian pajak dan retribusi berbasis digital, tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman saat memimpin rapat.
Fraksi lain, seperti Golkar, menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas anggaran. Mereka mendorong agar APBD Perubahan diarahkan kepada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.
Adapun Fraksi Bintang Indonesia Raya memberi saran tegas terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Mereka meminta perombakan tim pelaksana dan melibatkan elemen masyarakat adat serta tokoh desa agar program berjalan lebih inklusif dan tepat sasaran.
Masukan lain datang dari Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional, yang mendorong optimalisasi retribusi dan pajak lokal yang adil serta penertiban piutang PAD.
Mereka juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah.
Fraksi PPP berharap agar perubahan APBD dikelola secara transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat lapisan bawah.
Sementara Fraksi PAN mengimbau pemerintah daerah untuk mengutamakan asas efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran demi tercapainya tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyusun APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan Kota Pariaman ke depan.
“Proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 telah berjalan cepat dan lancar. Artinya persepsi dan pemahaman antara eksekutif dan legislatif sudah sejalan dan seirama,” ujarnya di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD Riza Saputra, unsur Forkopimda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pariaman. Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD menjadi penanda bahwa tahap selanjutnya, yakni pembahasan Ranperda APBD Perubahan, siap untuk dilaksanakan. (*)