“Remisi ini bukan hadiah semata, tetapi bentuk apresiasi atas perubahan sikap positif dan kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan,” jelas Sahduriman.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pengurangan masa hukuman tersebut mampu mendorong narapidana agar lebih termotivasi, tidak hanya selama berada di lapas, tetapi juga setelah bebas nanti.
“Pada akhirnya, pembinaan ini bukan sekadar mengurangi masa pidana, melainkan menyiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” tutupnya. (*)