Wali Kota Pariaman, Yota Balad, yang hadir mendampingi jalannya rapat juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci agar masyarakat bisa ikut mengawal jalannya pembangunan di Kota Pariaman.
“Kami berkomitmen menjadikan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, namun tetap akuntabel dan terbuka. Masyarakat punya hak untuk mengetahui kemana arah anggaran ini dibawa,” kata Yota.
Dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2025, Pemko Pariaman bersama DPRD menegaskan tekad untuk terus bersinergi dalam menjalankan program pembangunan. Harapannya, kolaborasi erat ini mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Pariaman. (*)