Ia juga berharap pemangku kepentingan yang hadir dalam FGD ini seperti Kepala Desa dan Lurah beserta perangkatnya dapat menginformasikan kepada masyarakat agar cermat dalam mengolah sampah.
“ Kita ingin hasil dari FGD ini nanti yang dapat kita implementasikan tahun 2026, sehingga secara perlahan kita bisa mengatasi persoalan sampah yang ada di Kota Pariaman ,” kata dia. (*)
Laman 2 dari 2
 
			













