Dari segi pendapatan daerah, lanjutnya, Kota Pariaman mampu merealisasikan sebesar Rp605.131 miliar atau 95,51 persen dari target Rp633.558 miliar pada 2022. Pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“PAD Kota Pariaman mencapai Rp35.740 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp563.782, sedangkan pendapatan daerah lainnya yang sah senilai Rp5.605 miliar,” ujarnya.
Buyung Lapau berharap dengan semakin meningkatnya serapan anggaran Pemko Pariaman bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (*)