Anggota Komisi VIII ini menyampaikan, BPKH merupakan lembaga yang fokus mengelola keuangan haji, dengan pengelolaan keuangan tersebut keuntungannya akan diberikan kembali kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, John juga menegaskan, tidak benar kalau keuangan haji dari masyarakat Indonesia ini disalahgunakan oleh pemerintah, akan tetapi dikelola dengan baik dan memberikan keuntungan yang dikembalikan kepada masyarakat. (*)