PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Kota Pariaman, Sumatera Barat meraih status kota layak anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan, penghargaan KLA ini merupakan kedelapan yang diterima Pariaman. Dan tahun ini meraih kategori KLA Nindya meningkat dari tahun sebelumnya yaitu Madya.
“Peningkatan kategori KLA tersebut membuktikan adanya peningkatan dan penguatan seluruh pemangku berkepentingan di Pariaman dalam pemenuhan hak dan melindungi anak-anak,” ujar Genius, Sabtu (22/7).
Ia menyampaikan dalam menyusun program pembangunan dan kegiatan yang ada pihaknya berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak bahkan diajak terlibat dalam setiap perencanaan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada organisasi perangkat daerah dan unsur terkait yang telah berjuang selama ini. Penghargaan ini kami jadikan sebagai pemicu dalam meningkatkan kinerja untuk pembangunan di segi kelayakan bagi anak,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta selalu memperhatikan fasilitas dan infrastruktur yang ramah anak.
Genius berharap seluruh upaya yang telah dilakukan selama ini dapat menjadikan Pariaman sebagai daerah yang ramah terhadap anak sehingga lahir generasi sehat, genius, tangguh, dan unggul.
Ia menambahkan meskipun Pariaman telah mendapatkan KLA kategori Nindya pihaknya akan berupaya agar daerah itu bisa mendapatkan kategori Utama.
Pemko Pariaman berkomitmen untuk terus mewujudkan daerah itu sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan dibuktikan perolehan predikat KLA kategori Madya selama enam kali berturut-turut.
“Pemkot Pariaman sangat serius dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak di Kota Pariaman,” katanya.
Ia mengatakan untuk mewujudkan Pariaman ramah terhadap anak tidak mudah karena perlu komitmen yang kuat, kapasitas kelembagaan yang mumpuni, juga kesamaan paradigma mengenai anak, dan kolaborasi yang sinergis seluruh lapisan masyarakat.
“Pemko Pariaman menjalin kerjasama dan membuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. (*)