“LKKPN Pekanbaru mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemangkuan, pemanfaatan, dan pengawasan kawasan konservasi perairan yang bertujuan untuk melestarikan sumber daya ikan dan lingkungannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Rahmat Irfansyah mengatakan dalam menjaga kawasan konservasi Pulau Pieh di Kabupaten Padang Pariaman, LKKPN Pekanbaru melibatkan kelompok masyarakat yang turut berperan dalam menjaga kawasan konservasi itu.
“Kelompok masyarakat ini aktif dalam kegiatan perlindungan dan pelestarian penyu dan terumbu karang dan lainnya. Selain itu mereka juga aktif terkait kebersihan lingkungan, memungut sampah dari Pulau Bando ke daratan ,” katanya.
Ia menilai kesadaran dan kepedulian masyarakat Sumbar dalam menjaga kawasan konservasi relatif baik, hal ini terbukti dengan kearifan lokal masyarakat yang secara sadar akan melepas kembali penyu dan lumba-lumba yang tersangkut jaring. (h/hen)