PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman Amril mengatakan jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) berdasarkan porsi haji untuk keberangkatan 2024 adalah 82 orang.
Calon jemaah tersebut adalah orang-orang yang sudah mendaftar haji regular sejak pertengahan Februari sampai Mei 2012.
Kepada Haluan, Kamis (5/10), Amril menjelaskan, pendaftar yang dipastikan masuk ke dalam kuota adalah mereka yang sudah melengkapi seluruh persyaratan.
“Kan ada porsi haji, nah itu diisi oleh mereka yang melakukan pendaftaran mulai pertengahan Februari sampai Mei 2012 kemarin, lebih kurang dalam empat bulan itu. Untuk Pariaman sudah dilakukan pemeriksaan dan jumlahnya 82 orang,” paparnya.
Jumlah 82 orang tersebut dikatakan sudah melunasi pembayaran uang muka. Kendati begitu, untuk pelunasan keseluruhan pembayaran masih belum dipastikan berapa nominal dan kapan waktu tenggatnya.
“Tentunya yang akan pergi ini didasarkan pada kelengkapan persyaratan, serta melunasi pembayaran, uang transportasi dan persyaratan lainnya,” ungkap Amril.
Dalam kesempatannya, Amril mengatakan, untuk saat ini pemerintah masih belum menetapkan besaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Namun, jika berkaca pada tahun 2023, total biaya keberangkatan haji regular yang sudah termasuk uang pangkal sekitar Rp46 juta lebih.
“Untuk tahun 2024 ketetapan biayanya masih belum, karena menunggu keputusan pemerintah dari rapat besar dengan DPR,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amril membeberkan uang muka atau uang pangkal yang sudah dibayarkan pendaftar untuk masing-masing orang adalah senilai Rp25 juta.
Menurutnya, jika nominal totalnya tidak jauh berbeda dengan tahun 2023, maka calon jemaah hanya perlu melunasi sekitar lebih dari Rp21 juta lagi.
Sampai menunggu informasi biaya pelunasan, kata Amril, calon jemaah saat ini sudah mulai membayarkan ansuran melalui bank. Tujuannya agar calon jemaah tidak begitu terbebani melunasi pembayaran keberangkatan haji 2024 nantinya.
Selain kewajiban jemaah untuk melakukan pendaftaran dan pelunasan, Amril juga menjelaskan sejumlah fasilitas yang didapatkan oleh calon jemaah.
Di antaranya, jemaah yang sudah membayar setoran awal akan mendapat nomor validasi dari pihak bank, lalu mendapat nomor porsi di Kemenag.
Kemudian, setelah dinyatakan keberangkatannya, calon jemaah akan diberikan pembinaan materi manasik haji. Pembinaan ini, katanya diberikan sebanyak kurang lebih sepuluh kali menjelang keberangkatan ke tanah suci.
“Manasik haji itu ada yang diadakan Kemenag sebanyak dua kali, lalu delapan kali di KUA,” pungkasnya. (h/mta)