PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui perda tentang APBD 2024 menaikkan gaji pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) sebesar Rp500 ribu per orang.
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia saat menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD 2024 mengucapkan rasa syukur lantaran pengajuan kenaikan gaji tersebut disepakati oleh DPRD Kota Pariaman.
“Alhamdulillah, anggota dewan menyetujui kenaikan gaji non-ASN yang jumlahnya ada ribuan orang. Insyaallah berimplikasi pada pergerakan roda ekonomi,” ujarnya.
Pada kesempatannya, usai APBD 2024 disahkan, Roberia menyampaikan, kenaikan gaji pegawai non-ASN ini berimplikasi pada kenaikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.
Selain non-ASN, gaji pegawai ASN juga ikut mengalami kenaikan sebanyak delapan persen. “Gaji dan tunjangan aparatur sipil negara naik 8 persen, implikasi kenaikan anggaran sebesar Rp10 miliar,” ujarnya.
Kendati begitu, Roberia menganggap kenaikan gaji pegawai ASN bukan suatu hal baru. Ia justru merasa lega, karena anggota DPRD akhirnya menyetujui penambahan gaji non-ASN.