PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Selama beberapa tahun terakhir, pengelolaan area wisata hutan mangrove yang terletak di kawasan Desa Wisata Apar, Pariaman Utara terpaksa dihentikan.
Sekretaris Desa Apar, Zulkifli mengatakan, pengelolaan yang mencakup pungutan tiket masuk kepada wisatawan hingga peremajaan kawasan wisata sudah tidak berjalan lagi. Ia menyebut, ada konflik yang terjadi antara pihak BUMDes dengan pemuda setempat.
“Pemungutan masuk daerah wisata hutan mangrove itu sudah beberapa tahun terakhir ini tidak ada karena permasalahan dengan warga setempat yang sampai sekarang belum terselesaikan. Mereka sepertinya kurang paham dengan tata aturan tempat wisata, sehingga ketika ada petugas yang ditempatkan di sana, itu langsung dicegat,” katanya, beberapa waktu yang lalu.
Zulkifli mengungkap bahwa kelompok pemuda di area hutan mangrove menolak setiap kali petugas penjual karcis wisata ditugaskan di sana. Kendati begitu, saat dimintai jawaban, ia mengaku tak mengetahui pasti alasan sikap penolakan itu.
“Kurang mengerti alasannya, tapi mereka pernah diundang rapat untuk membahas hal tersebut tapi malah tidak datang. Akhirnya pihak BUMDes meminta agar tempat wisata tersebut dihentikan pengelolaannya sementara sampai diadakan rapat dengan kepala desa dan jajaran untuk menanganinya,” tuturnya.
Selain konflik pemuda, kata Zulkifli, wisatawan yang datang ke area wisata hutan mangrove saat ini juga tidak banyak. Berbeda dengan kawasan wisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pariaman secara langsung, Apar Mangrove Park tidak mengalami peremajaan atau penambahan fasilitas yang dapat menarik minat pengunjung.