KNPI Kota Pariaman Bantah Lakukan Aksi Demo Pencopotan Pj Wali Kota

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – KNPI Kota Pariaman menyebut aksi demonstrasi yang menuntut Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, dicopot dari jabatannya oleh sekelompok pemuda di depan gedung Balai Kota Pariaman pada Senin (27/5) lalu, sebagai tindakan yang tidak bertanggungjawab.

Pasalnya, kelompok tersebut menamai diri sebagai KNPI Kota Pariaman. Sementara Sekretaris KNPI Kota Pariaman, Yogi Resya Pratama menuturkan, pihaknya tidak pernah terlibat.

“Kami tidak pernah menggelar demo, terutama menuntut pencopotan Pj Wali Kota Pariaman. Kelompok KNPI yang ikut demo kemarin merupakan organisasi tidak sah yang belum terdaftar di Kesbangpol,” katanya, Selasa (28/5).

Yogi menyebut, isi tuntutan kelompok pemuda yang berdemonstrasi tidak memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, Pj Wali Kota tidak melanggar hukum, bahkan sejauh ini sudah banyak memperjuangkan kesejahteraan masyarakat seperti nasib honorer.

“Tudingan bahwa Pj menggelapkan uang itu tidak berdasar. Beliau sejauh ini sudah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari menaikkan gaji honorer hingga mengusulkan 1500 tenaga honorer untuk menjadi PPPK,” paparnya.

Ia memastikan, KNPI Kota Pariaman akan terus memantau kinerja pemko untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Yogi berharap agar kelompok pemuda tersebut mau berdiskusi terkait keluh kesahnya terhadap kebijakan pemko agar menemukan solusi yang jelas.

“Jika tuntutan dugaan tidak jelas, kita tidak bisa menyalahkan pemko, maka terlebih dahulu harus disiapkan bukti yang jelas. Kami mengajak OKP, komunitas, hingga ormas yang memiliki keinginan tapi tidak terealisasi agar berdiskusi dengan KNPI,” ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok pemuda menggelar aksi demonstrasi penurunan Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, di depan gedung Balaikota Pariaman, Senin (27/5). Aksi demonstrasi dimulai pada pukul 15.30-17.20 WIB

Mereka protes atas kebijakan yang ditetapkan oleh Penjabat Wali Kota Pariaman selama masa kepemimpinannya. Kelompok ini beranggapan, kebijakan Pj mengancam kesejahteraan masyarakat di Kota Pariaman.

Salah satu tuntutan aksi yang mereka orasikan berhubungan dengan SK Pj Wali Kota tentang penggunaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua aksi, Aldino menyebut, SK tersebut membatasi OPD mengelola keuangan untuk kegiatan di luar gaji dan belanja pegawai. (*)

Exit mobile version