Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PARIAMAN

Dishub Kota Pariaman Sanksi Petugas Parkir Nakal di Kawasan Wisata

Editor: Atviarni
Selasa, 18/06/2024 | 13:02 WIB
ShareTweetSendShare



PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman memberi sanksi kepada petugas parkir yang terbukti telah menaikkan biaya pungutan parkir kepada salah seorang wisatawan. Sanksi tersebut berupa pelarangan kepada oknum terkait agar tidak meminta pungutan lagi kepada wisatawan di kawasan parkir yang dikelola Pemko.

“Kami telah menindak laporan wisatawan yang mengaku dipungut biaya parkir tidak sesuai aturan. Setelah diselidiki, laporan terbukti benar dan oknum petugas itu sudah dilarang memungut biaya parkir lagi,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman Reymond Chandra, baru-baru ini.

Sebelumnya, viral di media sosial, salah seorang pengunjung wisata mengeluh karena dipaksa membayar biaya parkir Rp10 ribu per jam. Usai menerima kabar tersebut, UPTD Pengelolaan Perparkiran langsung mengambil tindakan penyelidikan.

“Saya bersama Niniak Mamak dan tokoh masyarakat di Kelurahan Lohong Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman mengadakan pertemuan di lokasi objek wisata dan memanggil oknum tersebut. Tentu saja, kejadian ini dapat mencoreng objek wisata di Kota Pariaman,” kata Reymond.

Ia menekankan akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum apabila oknum petugas parkir nakal itu kembali memungut biaya parkir. Kendati begitu, Reymond menjelaskan bahwa pelaku sempat membantah tudingan dari berita yang viral di media sosial.

“Oknum petugas parkir ini mengaku telah meminta pungutan sebesar Rp10 ribu kepada pengunjung dengan alasan pengunjung tersebut sudah dua kali parkir di tempat yang sama. Namun, sebenarnya besaran pungutan itu tidak sesuai dengan aturan,” katanya.

Berdasarkan aturan, biaya parkir kendaraan roda dua pada hari normal tiga ribu rupiah pada hari bisa dan lima ribu rupiah pada hari libur nasional. Sementara, kendaraan roda empat dikenai biaya Rp5 ribu pada hari biasa dan Rp10 ribu pada hari libur nasional.

“Kita telah mengambil keputusan memberi sanksi kepada pelaku sesuai kesepakatan dengan Niniak Mamak. Pelaku tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir,” kata Reymond.

Ia menyebut, sanksi tersebut sebagai bentuk peringatan dan tindakan langsung kepada pelaku. Sebab, apa yang telah dilakukan dapat mengganggu kenyamanan dan kepercayaan wisatawan.

“Tarif parkir yang telah kita pajangkan di setiap objek wisata berlaku untuk satu kali parkir sesuai dengan peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir,” jelasnya. (h/mta)

Tags: ParkirSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Vakum Akibat Pendanaan, Semangat Hijau FKH Pariaman Masih Ada

Vakum Akibat Pendanaan, Semangat Hijau FKH Pariaman Masih Ada

Senin, 13/10/2025 | 18:05 WIB
Wako Yota Balad Resmikan MBG 3B Kecamatan Pariaman Tengah

Wako Yota Balad Resmikan MBG 3B Kecamatan Pariaman Tengah

Senin, 13/10/2025 | 17:05 WIB
Vakum Akibat Pendanaan, Semangat Hijau FKH Pariaman Masih Ada

Vakum Akibat Pendanaan, Semangat Hijau FKH Pariaman Masih Ada

Minggu, 12/10/2025 | 15:55 WIB
199 Honorer Kota Pariaman Terima SK PPPK

199 Honorer Kota Pariaman Terima SK PPPK

Kamis, 09/10/2025 | 15:16 WIB
Andre Rosiade Dorong Pemerataan Akses Jaringan di Pariaman

Andre Rosiade Dorong Pemerataan Akses Jaringan di Pariaman

Kamis, 09/10/2025 | 09:17 WIB
Garda Terdepan Promosi Pariwisata, Yota Balad Minta Pramuwisata Profesional

Garda Terdepan Promosi Pariwisata, Yota Balad Minta Pramuwisata Profesional

Kamis, 09/10/2025 | 08:33 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.