PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Ada 11 titik traffic light yang tersebar di Kota Pariaman. Seluruhnya sudah berusia lebih dari 10 tahun, tetapi belum pernah diganti atau diremajakan karena anggaran yang terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi mengatakan, menurut aturan yang berlaku, peremajaan traffic light harus dilakukan ketika sudah berusia paling tidak lima tahun. Kendati begitu, sampai saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan perawatan agar lampu lalu lintas tersebut tetap bisa difungsikan.
“Traffic light di Kota Pariaman ada sebelas titik, semuanya sudah berusia di atas 10 tahun. Menurut aturan, lima tahun sudah harus diremajakan, tetapi dengan kondisi sekarang kita hanya ada anggaran biaya perawatan,” katanya kepada Haluan.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan hanya melakukan perbaikan ketika ada titik traffic light yang rusak atau sudah tidak berfungsi. Pada usianya yang senja, lampu lalu lintas itu rawan bermasalah apabila cuaca buruk maupun mati listrik.
Afwandi menyebut, ketika mati listrik lalu hidup kembali, lampu lalu lintas akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat menyala kembali. Begitu juga saat hujan petir, ia harus siaga karena biasanya ada aduan terkait lampu lalu lintas yang bermasalah.
“Harap maklum dengan kondisi cuaca buruk hujan petir dan mati listrik. Kita tetap berupaya semaksimal mungkin, jika ada keluhan atau kaduan, maka kami akan bertindak secepat mungkin,” ujarnya.
Kendati selalu siap siaga menerima aduan, Afwandi mengaku pihaknya tidak selalu dapat memperbaiki traffic light yang rusak dengan cepat. Untuk perbaikan, ia bekerja sama dengan pihak ketiga dan terkadang butuh waktu tunggu apabila ada peralatan yang didatangkan dari luar daerah.
“Terkadang ada alat yang hanya ada di Padang atau bahkan di Jawa, sehingga masa perbaikannya juga membutuhkan waktu. Mau tidak mau kita harus menunggu,” ungkapnya.
Afwandi membeberkan bahwa anggaran perawatan traffic light di Dinas Perhubungan hanya senilai Rp200 juta. Jumlah tersebut jelas tidak cukup untuk mengganti lampu lalu lintas yang sudah usang dengan yang baru.
“Anggaran hanya untuk perawatan. Kalau mau mengganti baru, untuk satu titik traffic light saja bisa memakan biaya sekitar 100 sampai 200 juta rupiah,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahun Dinas Perhubungan sudah mengajukan anggaran untuk peremajaan traffic light. Namun, permintaan tersebut sampai sekarang belum membuahkan hasil.
“Selain anggaran peremajaan, kita juga pernah meminta ATCS ke pusat untuk enam titik traffic light di jalur nasional tapi juga belum terealisasi,” ujarnya. (*)