PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman lantik Yaminu Rizal sebagai Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Kota Pariaman, Jumat (13/9). Jabatan tersebut berlaku hingga pemangku jabatan definitif dikukuhkan.
Pj Walikota Pariaman, Roberia menyebutkan, pelantikan tersebut diselenggarakan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pariaman sehubungan pejabat definitif Sekretaris Daerah yang lama telah mengundurkan diri.
“Pelantikan Pj Sekda ini sudah melalui mekanisme penetapan Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda. Kita memerlukan posisi krusial tersebut dijabat secara resmi oleh seseorang sampai pelantikan Sekda secara definitif dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menuturkan, pelantikan tersebut menjadi momen yang sangat penting karena Pj Sekda mempunyai tugas yang strategis. Pj Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan secara administratif.
“Sumpah jabatan ini merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan mentaati segala peraturan yang berlaku dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan. Oleh sebab itu, saya berharap agar Pj Sekda yang baru dapat terus-menerus memegang teguh sumpah jabatan tersebut,” katanya.
Tidak lupa, Roberia mengucapkan selamat atas pelantikan dan mendoakan pemangku jabatan baru sukses dalam menunaikan tugasnya. “Diharapkan, kebersamaan dan sinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” harapnya. (*)