Sementara itu, gelombang kedua dimulai 17 November hingga 31Desember 2024. Gelombang dua dibuka untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
“Kesimpulan dari hasil konsultasi 1.491 Tenaga Honorer ke BKN di Pekanbaru kemarin ialah Pemko Pariaman berkomitmen menuntaskan Formasi 1.491 Tenaga honorer tahun 2024 ini,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal.
Selain itu, ia menyebut, apabila ada kualifikasi formasi berbeda, maka boleh diisi lintas OPD.
“Hasil pembahasan konsultasi inijuga menyepakati bahwa surat pernyataan ditandatangani oleh Pimpinan OPD/Sekda dan syarat mutlak masa kerja minimal 2 tahun saat pendaftaran 1 Oktober 2024 untuk calon PPPK,” katanya. (*)