Pengembangan dilakukan dengan pola agroforestri yang juga dapat menjadi solusi adaptif dan mitigatif yang efektif dalam mendukung ketahanan pangan.
“Dikatakannya ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan bahan pangan, tetapi juga tentang pengelolaan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
“Dengan integrasi antara pertanian dan kehutanan, kita dapat memaksimalkan produktivitas lahan, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan melindungi ekosistem,” ujar Raja Juli.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil analisis kesesuaian lahan, Kementerian Kehutanan melalui program kehutanan sosial bersama Kementerian Pertanian menargetkan pengembangan agroforestri untuk tanaman pangan seluas lebih kurang 1,9 juta hektare.
“Dari luasan tersebut, terdapat areal yang sesuai untuk komoditas padi lahan kering seluas lebih kurang 389.406 hektare. Jika ditambahkan dengan potensi pada areal Perhutani, maka terdapat potensi areal untuk pengembangan padi lahan kering seluas 419.462,37 hektare.”
Selain itu, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa kegiatan penanaman agroforestri pangan serentak ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan ketahanan pangan yang kokoh dan mandiri.