PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ini merupakan kali kesembilan secara berturut-turut Kabupaten Pasaman Barat memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, di Kantor BPK Sumbar, Padang, pada Kamis (22/5). Laporan diterima langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, didampingi Ketua DPRD Dirwansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Penyerahan laporan tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Pasaman.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kesembilan kalinya itu. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Pasaman Barat dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan kali kesembilan kita meraihnya, dan menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Yulianto.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Terima kasih kepada tim BPK yang telah mendampingi kami secara profesional. Rekomendasi yang diberikan sangat berarti untuk perbaikan dan penguatan sistem keuangan daerah ke depannya,” imbuhnya.
Yulianto menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat akan terus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan, serta berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.