Rabu, 8 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PASAMAN BARAT

49 BB dari Perkara Pidum Kejari Pasbar Dimusnahkan

Editor: Winda, Penulis:Osniwati
Jumat, 11/07/2025 | 09:00 WIB
Unsur forkopimda membakar 49 BB di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat. OSNIWATI

Unsur forkopimda membakar 49 BB di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat. OSNIWATI

ShareTweetSendShare

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat kembali memusnahan Barang Bukti (BB) yang berasal dari 49 perkara tindak pidana umum (pidum) yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis (10/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa selaku eksekutor. Ia pun menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

“Eksekusi tidak hanya terkait pidana badan, tetapi juga harus memastikan barang bukti selesai dieksekusi, baik dikembalikan kepada pemilik, dirampas untuk negara, atau dimusnahkan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 49 perkara pidum periode 2025. Beberapa barang bukti berasal inkracht pada awal tahun 2025 ini.

“Dari 49 perkara tersebut 3.186.243 gram dari 7 perkara ganja, 127,32 gram dari 13 perkara sabu, 9 perkara pencurian, 6 perkara pencabulan, 4 perkara penganiayaan, 1 penggelapan,1 perkebunan, dan 9 perkara perjudian,”katanya. 

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 3.186.243gram, dan sabu 127,32 gram. “Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, memotong, dan menghancurkan barang bukti agar tidak dapat digunakan kembali. Narkotika dan psikotropika dihancurkan menggunakan blender.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kapolres Pasaman Barat, perwakilan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, BNNK, unsur Forkopimda Pasaman Barat, dan pejabat struktural Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

“Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya. Sinergitas antarlembaga penegak hukum sangat diperlukan untuk meminimalisir tindak pidana di Kabupaten Pasaman Barat,” tutup Muhammad Yusuf Putra tersebut. (*)

Tags: Kejari PasbarPasaman BaratPemusnahan BBperkara Pidum
ShareTweetSendShare

BacaJuga

PMI Pasbar Apreasiasi Media Partner, Harian Haluan Diganjar Penghargaan

PMI Pasbar Apreasiasi Media Partner, Harian Haluan Diganjar Penghargaan

Selasa, 07/10/2025 | 08:43 WIB
HUT ke-80 PMI, Bupati Pasbar Terima Kasih kepada Relawan Kemanusiaan

HUT ke-80 PMI, Bupati Pasbar Terima Kasih kepada Relawan Kemanusiaan

Senin, 06/10/2025 | 19:08 WIB
Pocil Polres Pasbar Terima Penghargaan dari Bupati dan Kapolres

Pocil Polres Pasbar Terima Penghargaan dari Bupati dan Kapolres

Senin, 06/10/2025 | 12:58 WIB
4.574 Balita di Pasbar Alami Stunting

4.574 Balita di Pasbar Alami Stunting

Senin, 06/10/2025 | 06:17 WIB
Bundo Kanduang di Pasbar Diharapkan Aktif dan Berdaya Guna

Bundo Kanduang di Pasbar Diharapkan Aktif dan Berdaya Guna

Kamis, 02/10/2025 | 10:21 WIB
RPJMD Pasbar 2025-2029 Disahkan Tepat Waktu

RPJMD Pasbar 2025-2029 Disahkan Tepat Waktu

Selasa, 30/09/2025 | 07:59 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

FOMO dan Solusinya
OPINI

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

SelengkapnyaDetails
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB
Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Senin, 06/10/2025 | 15:03 WIB
Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Kamis, 02/10/2025 | 13:24 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Berantas PETI, WALHI dan PDRI Laporkan Gubernur hingga Kapolda ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Pasar Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Belasan siswa dari dua sekolah di Padang Panjang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang, Rabu, (7/10/2025) siang. Mereka mengalami gejala mual setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan di sekolah masing-masing.Plt. Direktur RSUD Padang Panjang, Dessy Rahmawati, menjelaskan, kasus ini hanya dilaporkan dari dua sekolah, yakni SMPN 3 Padang Panjang dan SDN 9 Padang Panjang Timur. Kedua sekolah tersebut memang berada dalam satu komplek, sehingga memudahkan proses penanganan. Rinciannya, ada 9 siswa dari SMPN 3 dan 4 siswa dari SDN 9 yang dirawat di rumah sakit karena mengalami mual dan ketidaknyamanan setelah makan.“Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah gejala tersebut memang disebabkan oleh MBG atau ada faktor lain,” ujar Dessy dengan hati-hati.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-133843/diduga-karena-mbg-belasan-siswa-dilarikan-ke-rsud-padang-panjang/
  • Terima kasih kepada Sidomuncul Tolak Angin atas dukungan dan partisipasinya dalam perayaan HUT ke-77 Harian Umum Haluan.
Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.