PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tetap membuka pelayanan pada jam istirahat. Selain itu, Disdukcapil Pasbar juga telah melakukan perbaikan pada ruangan pelayanan dengan memasang AC, sehingga ruangan menjadi lebih sejuk dan nyaman bagi masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disduk Capil) Kabupaten Pasbar, Yosmar Difia saat dikonfirmasi harianhaluan.id di Simpang Empat, Senin (13/10/2025) mengatakan, dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihaknya berkomitmen melakukan pelayanan yang mudah, cepat dan nyaman untuk kedepannya.
“Kita akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah2an dan nyaman,”ungkap Yosmar Difia.
Dijelaskan, untuk mempermudah pelayanan, saat ini Disdukcapil telah membuka pelayanan dari pukul 8.30 hingga pukul 16.00 WIB, dan tetap membuka pelayanan pada jam istirahat.
“Saat ini kita tetap buka meskipun dalam jam istirahat. Hal itu supaya masyarakat tidak perlu menunggu jam pelayanan untuk berurusan, terlebih bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kabupaten,”jelasnya.
Sementara dalam hal memberikan kenyamanan dalam memberikan pelayanan, saat ini Disdukcapil setempat telah memasang AC pada ruang pelayanan, sehingga kondisinya sudah berbeda dengan sebelumnya yang membuat masyarakat kurang nyaman dan betah dalam menunggu antrian.
“Dengan kondisi ruangan yang nyaman, masyarakat kita harapkan akan betah menunggu,”pungkas Yosmar yang juga sekaligus Kaban Kesbangpol itu.
Yosmar berharap dengan pelayanan yang diberikan masyarakat dapat merasa puas dan lebih nyaman. Disdukcapil Pasbar, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
“Semoga kedepannya pelayanan dapat lebih kita tingkatkan lagi sehingga dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya sebagaimana tujuan kita bersama,” tukasnya. (*)