Gebyar Ramadan, Bupati Hamsuardi Apresiasi Lomba MTQ Tingkat Kecamatan Kinali

PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menutup Gebyar Ramadhan Lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Kinali, pada Senin (25/3/2024) malam di Masjid Raya Kapundung, Jorong Kapundung, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali.

Setelah sebelumnya, Jumat (22/3/2024) acara tersebut dibuka dan didampingi langsung Tim Safari Ramadan Provinsi Sumatra Barat. Dalam kesempatan itu Bupati Hamsuardi menyebutkan, bahwa acara ini sangat mendukung program keagamaan Pemda Pasbar yakni Tahfidz Alquran.

Inilah salah satu hasil pemekaran nagari, yakni mengadakan lomba tingkat kecamatan hingga nagari. Program lainnya adalah Magrib Mengaji, Sekolah Bebas Pungutan, Reward Siswa Berprestasi, serta Berobat Gratis.

“Kita sangat mengapresiasi lomba MTQ tingkat Kecamatan Kinali ini. Terbukti, anak-anak yang tampil pada lomba azan tadi semua berani dan tidak gugup. Inilah salah satu keuntungan yang kita dapatkan dari membiasakan anak-anak kita tampil di depan keramaian terutama tampil dan memiliki bekal untuk dunia dan akhiratnya,” tangkasnya.

Di samping itu, Ketua Panitia Syahrul melaporkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan selama tiga malam dengan tiga kegiatan lomba yakni lomba tilawah remaja dan anak-anak se-Kecamatan Kinali.

Malam kedua lomba tahfidz tingkat anak-anak se-Kecamatan Kinali, kemudian malam ketiga lomba azan anak-anak se-Nagari Bandua Balai. Tujuan kegiatan itu adalah untuk mendukung program unggulan Pemda Pasbar dalam menciptakan generasi yang cinta Al-quran.

“Melalui kegiatan ini, ke depan kita berharap generasi kita dapat mengamalkan isi Alquran dan menjadi teladan di tengah masyarakat serta dapat melahirkan qori qoriah terbaik Kecamatan Kinali,” tuturnya.

Di akhir acara, Bupati Hamsuardi didampingi stakeholder terkait menyerahkan bantuan sebesar Rp 15.000.000. Bupati Hamsuardi juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba. Ia juga menegaskan akan memberikan bantuan pembangunan masjid terbengkalai di Pasbar. (*)

Exit mobile version