Teks foto : Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Erianto menerima opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumbar. Ist
PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2023, Selasa (7/5) di gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar. Sehingga sudah delapan kali WTP tersebut diperoleh oleh bumi mekar tuah Basamo sejah 2016 silam.
Penerimaan laporan keuangan tersebut langsung oleh Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Erianto, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Sekda Hendra Putra, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Arif Agus mengatakan setelah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) maka, maka Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2023 Kabupaten Pasaman Barat termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah berhasil mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan telah diserahkan laporan keuangan opini WTP. Maka ke depan diharapkan pengelolaan keuangan akan semakin baik. Karena ada beberapa masukan dan catatan yang sudah diberikan sebagai bahan evaluasi ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Risnawanto juga memberikan ucapan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumbar karena telah melakukan pembinaan selama ini. Karena tanpa arahan dan bimbingan maka laporan keuangan tidak akan seusai dengan aturan.
“Kami atas nama Pemda Pasbar mengucapkan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Sumbar. Karena telah melakukan pembinaan dan masukan atas laporan keuangan selama ini. Masukan dan saran yang Bapak berikan kepada kami untuk ke depan tentunya sangat berarti bagi kami,”katanya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pasbar karena telah mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan tugas selama satu tahun ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pasbar Erianto. Catatan – catatan masukan yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Sumbar tentunya akan menjadi hal yang penting untuk memperbaiki laporan keuangan di masa mendatang.
“Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat dan anggota DPRD tentunya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI atas catatan dan masukan yang disebutkan tadi. Karena masukkan itu akan menjadi perubahan laporan keuangan kami ke depan dengan lebih baik,”katanya. (*)