PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat (Pasbar) mencatat, progres pembangunan rumah terdampak gempa yang melanda daerah tersebut pada 2022 lalu telah mencapai 77,6 persen. Dari total anggaran sebesar Rp42 miliar lebih yang dialokasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah terealisasi sebesar Rp32 miliar.
Sementara itu, sebanyak 61 unit rumah rusak berat yang masih tersisa, sedang dalam pembangunan. Dana pembangunannya akan dicairkan jika rumah sudah selesai dibangun.
“Sampai saat ini kami sudah merealisasikan Rp32 miliar pembangunan rumah rusak berat akibat gempa yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu. Sistem pembayarannya langsung ke rekening pemilik rumah masing-masing,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pasbar, Jon Edward didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasbar, Armen; Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pasbar, Asri Hamdi; dan mantan Kalaksa BPBD Pasbar, Armi Ningdel dalam konferensi pers dengan wartawan di kantor BPBD setempat, Selasa (14/5).
Ia menerangkan, setelah diverifikasi rumah rusak berat akibat gempa tersebut menjadi 844 unit, dari yang semula berjumlah 1.111 unit. Kemudian, rusak sedang 1.172 unit dan rusak ringan 89 unit. Terjadi penurunan status rusak berat, rusak, dan sedang setelah dilakukan verifikasi oleh tim teknis ke lapangan, yakni pada Kecamatan Talamau, Kecamatan Kinali, dan Kecamatan Pasaman.
“Rusak berat dibayar oleh BNPB dengan sumber anggaran Dana Siap Pakai (DSP). Totalnya Rp42, 200 miliar atau Rp50 juta per satu unit rumah. Sedangkan rusak sedang total anggarannya sebesar Rp23 miliar, dengan rincian bantuan Rp20 juta per satu unit rumah bersumber dari anggaran Pemprov Sumbar, dan rusak ringan oleh Pemkab Pasbar sendiri,” katanya.
Pengerjaan rumah tersebut, ucapnya, di bawah koordinasi dan pengawasan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, yakni Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan BPBD. Pengerjaan ada dengan sistem aplikator dan swadaya.