Teks foto : Tersangka AM berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang. Osniwati
PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Seorang pria berinisial AM (44) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi berhasil menangkap pelaku di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 29 Mei 2024,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, Minggu (2/6).
Diterangkan, kejadian berawal saat korban bernama Ahmad Haisar berada di warung kopi milik Nono yang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Senin (27/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy warna hitam silver dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA dengan alasan untuk membeli rokok, setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan tidak kembali lagi.
“Setelah sepeda motor tidak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lembah Melintang, selanjutnya petugas langsung meminta keterangan dari para saksi dan melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut,” terangnya.