PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 295 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi 2023 Kabupaten Pasaman Barat terima Surat Keputusan (SK), di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Senin, (3/6/2024).
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menyampaikan dengan diserahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ini, maka berubahlah status kepegawaian yang semula sebagai honorer, THL, sukarela, dan lainnya.
“Tingkatkan kinerja terutama dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Pasbar. Seiring dengan program unggulan Berobat Gratis, maksimalkan kembali segala kekurangan,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKPSDM Pasbar dan jajarannya, serta mengucapkan selamat kepada keluarga PPPK yang diangkat pada tahun 2023 ini.
“Sesuai core values yang telah dibacakan, hal itu juga harus dihayati. Harapan saya dan harapan masyarakat Pasbar, bapak ibu bertambah semangat dalam bekerja. Ini adalah perjuangan berat,” tuturnya.
Selain itu, Hamsuardi berharap agar tenaga honorer lainnya untuk bersabar dan mendoakan pengangkatan PPPK selanjutnya.
Kepala BKPSDM, Agusli menegaskan bahwa penyerahan SK Bupati Pasbar terhadap PPPK tersebut adalah formasi tahun 2023 yang dikhususkan pada Dinas Kesehatan.
Jumlah total formasi keseluruhan yang diajukan adalah sebanyak 300 orang. Namun dalam prosesnya, persetujuan SK tersebut dilakukan secara bertahap.