PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Daerah Pasaman Barat membuka sebanyak 1.200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah yang cukup besar pada tahun 2024.
Bupati Hamsuardi berharap, dengan adanya kejelasan status kepegawaian para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemda, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat lebih profesional dan optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa Pemda Pasaman Barat memiliki lebih dari 4.000 tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak yang telah berpengalaman dan bekerja lama di lingkungan Pemda.
“Melalui pembukaan formasi PPPK ini, kami berharap para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas serta perlindungan kerja yang lebih baik. Selain itu, PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Bupati Hamsuardi saat ditemui di Rumah Dinas pada Selasa (3/9).
Upaya Pemda Pasaman Barat dalam mengusulkan formasi PPPK ini telah membuahkan hasil, dengan disetujuinya usulan tersebut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 329 Tahun 2024, tertanggal 2 Agustus 2024, Pasaman Barat mendapatkan persetujuan untuk membuka formasi PPPK sebanyak 1.200 orang, yang terdiri atas 496 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 700 tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Agusli, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi lisan dari panitia seleksi saat rapat koordinasi persiapan penerimaan PPPK 2024 di Jakarta pada akhir Agustus lalu.