Menurutnya, reses juga menjadi ajang untuk membangun komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
“Ini adalah kewajiban kami sebagai anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen secara rutin. Kegiatan reses merupakan sarana penting dalam menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat,” tegasnya.
Fadly Mimanda Putra juga menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasaman, khususnya di Nagari Pauh, untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pasaman ke depan. (*)