“Kami berharap Kejaksaan Negeri Pasaman dapat memberikan pengawasan, saran pendapat dalam penyusunan perda dan serta penggunaan anggaran,” katanya.
Selain itu, katanya, berharap MoU ini dapat mempererat tali silaturahmi antar instansi, serta dapat memaksimalkan kordinasi dan komunikasi, dimana dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Kabupaten Pasaman menuju Generasi Emas 2045. (*)
Laman 2 dari 2