“Untuk pendukung Paslon dan masyarakat yang ingin menyaksikan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tindak lanjut Putusan MK ini bisa disimak dan menyaksikannya secara baik karena ditayangkan secara Live Streaming pada RRI dan Youtube,” ungkap Elvie.
Terkait dengan Paslon, agar fokus pada materi debat dan tidak keluar dari materi yang akan disampaikan KPU kepada Paslon, ini untuk menghindari adanya ujaran kebencian, isu sara dan Hoax.
“Sama-sama kita jaga agar pemilu badunsanak dapat terwujud di Pasaman,” pungkasnya. (h/ant)