Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PASAMAN

DKPP Sidangkan Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran KEPP

Editor: Winda, Penulis:Ekie Noprismond
Rabu, 21/05/2025 | 11:31 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman

ShareTweetSendShare

Terkait perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 dan 89-PKE-DKPP/II/2025, sidang pemeriksaan perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 dan 89-PKE-DKPP/II/2025 ini dilaksanakan pada Rabu (21/5). Kedua perkara ini diadukan oleh Mara Ondak yang memberikan kuasa kepada Aermadepa, dan kawan-kawan.

Pada perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 itu, pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, beserta empat anggotanya yakni Yan Suardi, Elvi Safnie, Sulastri, dan Juli Yusran. Para Teradu didalilkan tidak melakukan tugasnya melaksanakan verifikasi persyaratan calon Wakil Bupati Pasaman tahun 2024 atas nama Anggit Kurniawan Nasution.

Para Teradu juga diduga tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Pasaman Nomor 128/PP.00.02/K.SB-06/11/24 terkait rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution.

Sedangkan pada perkara Nomor 89-PKE-DKPP/II/2025, Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dan dua anggotanya yakni Lumban Tori dan Zaini Afandi. Ketiga Teradu didalilkan tidak melaksanakan pengawasan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Para teradu dituding tidak melaksanakan pengawasan penelitian persyaratan administrasi calon Wakil Bupati Pasaman tahun 2024 atas nama Anggit Kurniawan Nasution yang diduga merupakan mantan terpidana. Para Teradu juga didalilkan tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Wan Vibowo dan Sibet di Bawaslu Kabupaten Pasaman. Laporan tersebut terkait persyaratan administrasi calon atas nama Anggit Kurniawan Nasution.

Kemudian pada perkara Nomor 116-PKE-DKPP/II/2025 dilaksanakan pada Kamis (22/5) ini. Perkara ini diadukan oleh Anggit Kurniawan Nasution yang memberikan kuasa kepada Ali Mursyid, dan kawan-kawan.

Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dan dua anggotanya yakni Zaini Afandi dan Lumban Tori (masing-masing selaku teradu I sampai III). Teradu I didalilkan menyampaikan pernyataan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan data dan fakta hukum yang tercantum pada Kesimpulan dan Rekomendasi Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Nomor 04/Reg/LP/PB/Kab/03.13/XI/2024 yang ditandatangani ketiga teradu.

Selain itu, ketiga teradu dianggap tidak melaksanakan prinsip adil dalam penanganan pelanggaran pemilihan. Hal tersebut tercermin dari hasil kajian dugaan pelanggaran dengan nomor register 04/Reg/LP/PB/Kab/03.13/XI/2024. Ketiganya juga didalilkan tidak konsisten dan tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan terhadap pengadu principal selaku terlapor. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: DKPPKPU PasamanSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

KPU Pasaman Ikuti Rakor Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi

KPU Pasaman Ikuti Rakor Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi

Senin, 13/10/2025 | 20:19 WIB
Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumbar Tahap II Sambangi Polres Pasaman

Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumbar Tahap II Sambangi Polres Pasaman

Senin, 13/10/2025 | 15:20 WIB
Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Islam, Musala Pondok Tahfiz Nurul Hidayah Mulai Dibangun

Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Islam, Musala Pondok Tahfiz Nurul Hidayah Mulai Dibangun

Rabu, 08/10/2025 | 18:22 WIB
Bupati Apresiasi Kreativitas Warga Binaan Rutan Lubuksikaping di Pameran HUT Pasaman

Bupati Apresiasi Kreativitas Warga Binaan Rutan Lubuksikaping di Pameran HUT Pasaman

Selasa, 07/10/2025 | 18:46 WIB
Pemkab Pasaman Tekankan Pentingnya Akreditasi untuk Perpustakaan Profesional

Pemkab Pasaman Tekankan Pentingnya Akreditasi untuk Perpustakaan Profesional

Selasa, 07/10/2025 | 18:28 WIB
Polisi Cilik Polres Pasaman Tampil Memukau di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kabupaten Pasaman

Polisi Cilik Polres Pasaman Tampil Memukau di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kabupaten Pasaman

Sabtu, 04/10/2025 | 11:48 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.