“Langkah ini harus menjadi momentum bersama untuk menghentikan praktik ilegal. Kita perlu sistem nyata yang menjamin legalitas, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebagai insinyur dan pemimpin organisasi profesi teknik, Ulul menekankan pentingnya pendekatan keinsinyuran dalam mengelola sumber daya alam. Ia menyerukan edukasi publik, pendampingan legalitas, penegakan hukum yang transparan, serta pengembangan ekonomi alternatif bagi masyarakat terdampak.
“Tidak ada pembangunan yang layak jika dibayar dengan kerusakan lingkungan. Kita harus berdiri bersama menjaga alam, hukum, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Pasaman,” tutupnya. (*)