Sedangkan Jalan Raya Panapa hingga Senin (4/12) pagi belum bisa dilewati oleh kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga dilakukan pengaturan dan pengalihan arus lalin oleh Satlantas Polres Pasaman.
“Untuk arus lalu lintas antar kota/antar provinsi yang datang dari arah utara (Panti) dialihkan ke bypass di Sawah Panjang, dan arus lalu lintas dalam Kota Lubuk Sikaping menuju ke arah Pasar Lama dialihkan ke Simpang Kapalo Koto. Untuk arus lalu lintas antar kota/antar provinsi yang datang dari arah selatan (Bonjol) dialihkan ke bypass dari Simpang Tugu Adipura dekat TMP Syuhada Bhakti, dan arus lalu lintas dalam Kota Lubuk SIkaping ke arah Pasar Lama dialihkan ke Simpang Bhakti Ibu ke arah Bypass Lubuk Sikaping,” tuturnya.
Di sisi lain, AKBP Yudho Huntoro juga meminta Dinas PUPR Pasaman untuk mendatangkan alat berat berupa excavator yang akan digunakan untuk melakukan pembersihan material kayu yang menutupi jembatan Panapa Lubuk Sikaping. (h/dan)