Dia menegaskan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan manusia (trafficking) merupakan masalah serius yang saling berkaitan dan terus menjadi perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Perdagangan manusia seringkali melibatkan eksploitasi perempuan dan anak-anak untuk berbagai tujuan seperti prostitusi, pekerjaan paksa, atau bahkan pengambilan organ tubuh,” ujarnya.
Betri menambahkan banyak kejadian di tengah-tengah masyarakat saat ini terkait dengan kekerasan terhadap perempuan maupun pelanggaran seksual terhadap anak. Pelaku kekerasan seksual tidak memandang gender maupun peran sosial. Pelaku kekerasan seksual pada anak bisa datang dari orang-orang terdekat seperti, ayah, ibu, paman, kakek, teman, dan orang lain yang sepatutnya menjadi perlindungan bagi anak.
“Hal ini lah yang menjadi salah satu faktor semakin banyak korban kekerasan seksual yang takut untuk melapor. Makanya kami di dinas menggandeng peran aktif lintas sektor dalam menghadapi problema seperti ini,” katanya didampingi Sub Koordinator Perlindungan Perempuan Yenny M. (*)