HARIANHALUAN.ID – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Embung Dareh Bulakan, Kelurahan Limbukan, Payakumbuh Selatan, Senin (6/3/2023).
Saat kunjungan itu, hadir Ketua Komisi C Ahmad Zifal, Wakil Ketua Ahmad Ridha, Sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, Syafrizal dan Mesrawati. Juga didampingi Kepala Dinas PUPR Muslim, Kabid PSDA beserta Lurah Lidia Nugrahmi.
Ketua Komisi C Ahmad Zipal mengatakan, Embung Bulakan merupakan tempat penampungan air. Di samping itu, juga sebagai aliran irigasi untuk petani agar dapat juga difungsikan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.
Saat kunjungan, Ahmad Zipal mempertanyakan batas-batas izin bangunan dari pinggir sepanjang embung tersebut. Menurutnya, saat ini telah banyak masyarakat yang membangun dipinggiran embung yang berakibat efek buruk terhadap bangunan di pinggir embung.
“Saat ini sudah ada pengusaha real estate perumahan yang mengajukan izin untuk membangun perumahan yang tidak jauh dari embung. Ini perlu kita kaji jarak bangunan dari embung, nanti jangan sampai kecolongan. Seperti salah satu perumahan di daerah Payakumbuh Selatan, sudah penuh ditempati. Pada hujan kena banjir. Jadi kasihan kita pada masyarakat,” ujar Ahmad Zifal.
Komisi C juga menerima pemuda Limbukan yang berkeinginan untuk pengolahan embung sebagai peternakan ikan.