Untuk Payakumbuh Utara terdapat enam unit, yakni Kelurahan Balai Tongah Koto dua unit, Kelurahan Tigo Koto Diateh satu unit, Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo satu unit, Ompang Tanah Sirah satu unit, serta Ikua Koto Dibalai satu unit. Sementara untuk Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak lima unit, yakni Kelurahan Kubu Gadang dua unit dan Kelurahan Payolansek tiga unit.
“Bantuannya bersifat stimulan, dalam artian berbentuk rangsangan untuk lebih mendorong dan meningkatkan keswadayaan, di mana masyarakat penerima dan lingkungan tetap dibutuhkan peran serta untuk memperoleh hasil yang lebih maksimal,” ujarnya.
Diharapkan dengan kondisi rumah yang telah menjadi layak huni, masyarakat akan lebih meningkatkan kehidupan menjadi lebih sehat, timbul semangat kerja, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang lebih baik.
“Selamat kepada warga masyarakat yang hari ini memperoleh alokasi untuk pembangunan baru rumahnya, selalu berupaya meningkatkan lagi kondisi rumah yang terbangun nantinya, senantiasa rumah yang terbangun dipelihara secara baik,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasab Permukiman payakumbuh, Marta Minanda mengatakan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas RTLH dan Pembangunan baru adalah meningkatnya persentase rumah layak huni di Kota Payakumbuh.
“Selanjutnya meningkatnya pendapatan masyarakat, meningkatnya kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Payakumbuh,” katanya.
Ia mengatakan, sasaran alokasi bantuan yakni pencegahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penataan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di perkotaan.