PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Seiring dengan perkembangan era informasi dan keterbukaan publik, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Junaidi saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kopay Kominfo, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Senin (28/10).
“Peran PPID diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kerja sama yang baik di lingkup Pemko Payakumbuh guna pengoptimalan pelayanan publik.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, maka perlu ada rencana strategis dan kerja sama yang baik dari seluruh SKPD di lingkup Pemko Payakumbuh,” ungkapnya.
Terlebih, imbuhnya lagi, saat ini telah memasuki dunia digital sehingga diharapkan seluruh SKPD bisa mengoptimalkan perannya dalam pelayanan publik.