“Sekali lagi kami tegaskan, Kejari Sijunjung tidak pernah terlibat dalam permintaan proyek kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung beserta jajaran. Kami mengimbau agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Kejari Sijunjung terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Sijunjung, karena hal tersebut tidak benar. Bahkan kami sudah membuat surat edaran kepada Pemkab Sijunjung terkait hal tersebut,” pungkasnya.
Laman 2 dari 2